Bikin Paspor via Whatsapp
Long time no post :)
Sudah lama sekali saya tidak posting di website ini karena satu dan lain hal. Nah, kali ini saya akan membagikan informasi mengenai cara pembuatan paspor via whatsapp. Hah via whatsapp? Kok bisa?
Tentunya bisa :)
Pembuatan paspor via whatsapp ini merupakan salah satu layanan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Melalui whatsapp ini kita bisa mengetahui jadwal pembuatan paspor yang kosong sekaligus booking hari untuk pembuatan paspor.
Informasi ini saya dapatkan via twitter ( @firrywahid ) dari salah satu orang yang sudah menggunakan layanan ini terlebih dahulu.
Tata cara permohonan paspor via whatsapp :
1. Simpan nomor whatsapp Imigrasi Jakarta Pusat ( 0812 9900 4406 )
Pada layanan chat ini kalian akan berkomunikasi dengan "bot" atau mesin. Jadi chatnya hanya akan merespon format-format tertentu.
2. Chat #tgllayanan
Untuk mengetahui tanggal layanan yang kosong, kalian perlu chat #tgllayanan.
Jika tanggal layanan sudah tersedia, kalian perlu mengetik sbb : #Nama Lengkap (boleh spasi)#Tanggal Lahir (tanggal,bulan,tahun)#Tanggal Layanan yang Tersedia
Contoh : #Jamie Dornan#05031994#19022018
3. Tunggu sampai kalian mendapat nomor konfirmasi
Jika kalian sudah mendaftar / booking hari, maka kalian akan mendapatkan nomor konfirmasi yang perlu kalian copy-paste kemudian kirim kembali ke nomor Imigrasi
Setelah kalian copy-paste nomor konfrmasi, barulah kalian akan mendapatkan kode booking yang nantinya berguna untuk keperluan administrasi di hari H. Selain kode booking, di chat tersebut kalian juga mendapatkan informasi tanggal serta jam kedatangan pembuatan paspor.
4. Siapkan berkas-berkas yang harus dibawa
Yang harus kalian bawa baik dokumen asli maupun photocopy adalah :
8. Anti untuk wawancara & foto
Setelah dapat nomor antrian kita diminta naik ke lantai 2 untuk duduk di ruang tunggu. Di lantai 2 ini kursi yang tersedia lebih banyak. Ada juga area bermain untuk anak-anak, air mineral gelas gratis di dalam kulkas, serta area untuk charger handphone gratis.
Nama serta nomor antrian kita akan dipanggil di layar (persis seperti di bank), jika nomor antrian kita dipanggil maka kita harus segera masuk ke dalam ruangan seperti gambar di atas ini. Di dalam sana nanti kita akan diwawancara & foto. Pertanyaannya bebas tergantung petugas, kalau saya cuma 1 pertanyaan : Mau kemana bikin paspor?
Sementara adik & ibu saya agak panjang pertanyaannya seperti kuliah dimana? pergi sama siapa? dll.
9. Simpan bukti transaksi untuk pembayaran
Setelah selesai mengajukan paspor nanti kita diberikan bukti transaksi oleh petugansya, nah di bukti tersebut ada nomor kode yang perlu kita kirimkan via whatsapp ke nomor Imigrasi Payment, nomornya berbeda dengan yang sebelumnya. Berikut ini nomor whatsappnya : 0813 1054 6763
10. Chat ke Imigrasi Payment
Kita perlu chat ke nomor Imigrasi Payment tadi berupa kode di bukti transaksi yang diberikan saat kita foto & wawancara.
Nanti di chat tersebut kita akan diberi KODE MPN G2 sebagai kode untuk pembayaran di bank. Jadi kita harus menunggu kode itu muncul dulu baru bisa bayar ke bank, biasanya menunggu H+1 setelah foto baru diberikan kodenya.
11. Pembayaran
Untuk pembayaran maksimal H+7 hari setelah foto ya jangan sampai lupaa.... Pembayaran bisa via atm atau teller, tapi saya memilih via teller saja dengan cukup memberitahu KODE MPN G2 ke teller. Untuk paspor biasa 48 halaman dikenakan Rp 355.000,- ada biaya Rp 55.000 untuk sistem gitu deh.
12. Paspor jadi!
Diberitahukan katanya paspor akan jadi sekitar 3-7 hari kerja dari pembayaran paspor. Nanti akan di chat juga kok via whatsapp apabila paspor kita sudah jadi. Chat tersebut merupakan pemberitahuan H-1 paspor jadi ya. Jadi misal kita di chat Senin, maka hari Selasa (besoknya) merupakan hari paspor kita jadi. :)
Pengambilan paspor bisa dilakukan di jam kerja Kantor Imigrasi, dari jam 08.00 - 16.00. Pengambilannya di lantai 2 di sebelah kiri ruangan foto & wawancara. Waktu saya kesini saya cukup memberikan bukti bayar ke loket petugas dan menunggu nama saya dipanggil. Ketika adik saya datang (19 Maret 2018), ternyata sudah pakai nomor antrian. Jadi kita perlu ketik nomor transaksi kita di mesin kemudian nanti muncul deh nomor antriannya. Jangan lupa bawa bukti bayar, KTP, serta nomor transaksinya yaa :)
Untuk pengambilan paspor ini bisa dilakukan maksimal sampai H+30 hari dari hari pernyataan paspor kita jadi
Sudah lama sekali saya tidak posting di website ini karena satu dan lain hal. Nah, kali ini saya akan membagikan informasi mengenai cara pembuatan paspor via whatsapp. Hah via whatsapp? Kok bisa?
Tentunya bisa :)
Pembuatan paspor via whatsapp ini merupakan salah satu layanan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Melalui whatsapp ini kita bisa mengetahui jadwal pembuatan paspor yang kosong sekaligus booking hari untuk pembuatan paspor.
Informasi ini saya dapatkan via twitter ( @firrywahid ) dari salah satu orang yang sudah menggunakan layanan ini terlebih dahulu.
Tata cara permohonan paspor via whatsapp :
1. Simpan nomor whatsapp Imigrasi Jakarta Pusat ( 0812 9900 4406 )
Pada layanan chat ini kalian akan berkomunikasi dengan "bot" atau mesin. Jadi chatnya hanya akan merespon format-format tertentu.
2. Chat #tgllayanan
Untuk mengetahui tanggal layanan yang kosong, kalian perlu chat #tgllayanan.
Ilustrasi Chat Jika Tanggal Layanan Sudah Penuh |
Ilustrasi Chat Jika Tanggal Layanan Tersedia |
Contoh : #Jamie Dornan#05031994#19022018
3. Tunggu sampai kalian mendapat nomor konfirmasi
Jika kalian sudah mendaftar / booking hari, maka kalian akan mendapatkan nomor konfirmasi yang perlu kalian copy-paste kemudian kirim kembali ke nomor Imigrasi
Setelah kalian copy-paste nomor konfrmasi, barulah kalian akan mendapatkan kode booking yang nantinya berguna untuk keperluan administrasi di hari H. Selain kode booking, di chat tersebut kalian juga mendapatkan informasi tanggal serta jam kedatangan pembuatan paspor.
4. Siapkan berkas-berkas yang harus dibawa
Yang harus kalian bawa baik dokumen asli maupun photocopy adalah :
- E-KTP (kalau belum ada E-KTP mintalah surat keterangan dari kelurahan), untuk photocopy e-ktp kertasnya A4 yaa jangan digunting jadi kecil.
- Kartu Keluarga.
- Akta Lahir/ Ijazah / Buku Nikah (dokumen ini boleh dipilih salah satu saja yang penting ada nama orang tua kita didalamnya).
5. Datang di hari H
Lokasi Imigrasi kelas I Jakarta Pusat :
Jalan Merpati Blok B12 No.3,
Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, RW.10, Gn. Sahari Utara, Sawah Besar, Kota
Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720Untuk mencapai kesini bisa
menggunakan Kereta Api jurusan Jakarta-Kota, turun di Stasiun Juanda atau Sawah
Besar (saya memilih untuk turun di Juanda saja). Dari situ bisa naik bajaj,
ojeg, atau ojeg online.
Untuk jam buka, Kantor Imigrasi
Kelas I Jakarta Pusat ini buka dari jam 07.30 - 16.00 WIB. Saran saya sih
datang lebih pagi aja walaupun misal di booking-an kita dapat jam 10 keatas
tetap datang pagi saja bisa kok, supaya tidak terlalu penuh & lama antri.
Saat datang, kalian bisa duduk di Lobby bawah, tersedia beberapa baris kursi
untuk duduk. Nah, untuk yang pertama kali bikin paspor, jangan
lupa beli surat pernyataan pertama kali membuat paspor. Surat
ini ada di koperasi belakang Kantor Imigrasi (tanya saja satpam), harganya Rp
8.000 sudah plus materai 6000.
6. Isi form & map kuning
Nanti setelah mulai jam layanan pengajuan paspor, kalian akan
diminta untuk mengambil formulir & map kuning. Isi form dengan hurup
KAPITAL, kemudian tuliskan kode booking whatsapp di bagian dalam
kantung map kuning (nanti petugasnya akan memberi tahu detailnya),
jangan lupa juga masukan semua photocopy berkas kalian di map kuning ini.
7. Antri cek berkas & pengambilan nomor antrian
Setelah semua photocopy berkas dimasukan ke map kuning, kalian diminta mengantri di bagian tengah loket. Di bagian tengah loket ini berkas kalian akan di cek oleh petugas. Setelah semua berkas sesuai, maka kalian pindah ke loket bagian kanan untuk meminta nomor antrian kepada petugas.
8. Anti untuk wawancara & foto
Setelah dapat nomor antrian kita diminta naik ke lantai 2 untuk duduk di ruang tunggu. Di lantai 2 ini kursi yang tersedia lebih banyak. Ada juga area bermain untuk anak-anak, air mineral gelas gratis di dalam kulkas, serta area untuk charger handphone gratis.
Tempat charger handphone |
Suasana ruang tunggu lantai 2 |
Ruangan untuk foto & wawancara |
Sementara adik & ibu saya agak panjang pertanyaannya seperti kuliah dimana? pergi sama siapa? dll.
9. Simpan bukti transaksi untuk pembayaran
Setelah selesai mengajukan paspor nanti kita diberikan bukti transaksi oleh petugansya, nah di bukti tersebut ada nomor kode yang perlu kita kirimkan via whatsapp ke nomor Imigrasi Payment, nomornya berbeda dengan yang sebelumnya. Berikut ini nomor whatsappnya : 0813 1054 6763
10. Chat ke Imigrasi Payment
Kita perlu chat ke nomor Imigrasi Payment tadi berupa kode di bukti transaksi yang diberikan saat kita foto & wawancara.
Ilustrasi Chat Pembayaran Paspor (Kode MPN belum ada) |
11. Pembayaran
Untuk pembayaran maksimal H+7 hari setelah foto ya jangan sampai lupaa.... Pembayaran bisa via atm atau teller, tapi saya memilih via teller saja dengan cukup memberitahu KODE MPN G2 ke teller. Untuk paspor biasa 48 halaman dikenakan Rp 355.000,- ada biaya Rp 55.000 untuk sistem gitu deh.
Spanduk berisi keterangan harga-harga layanan Paspor |
12. Paspor jadi!
Diberitahukan katanya paspor akan jadi sekitar 3-7 hari kerja dari pembayaran paspor. Nanti akan di chat juga kok via whatsapp apabila paspor kita sudah jadi. Chat tersebut merupakan pemberitahuan H-1 paspor jadi ya. Jadi misal kita di chat Senin, maka hari Selasa (besoknya) merupakan hari paspor kita jadi. :)
Pengambilan paspor bisa dilakukan di jam kerja Kantor Imigrasi, dari jam 08.00 - 16.00. Pengambilannya di lantai 2 di sebelah kiri ruangan foto & wawancara. Waktu saya kesini saya cukup memberikan bukti bayar ke loket petugas dan menunggu nama saya dipanggil. Ketika adik saya datang (19 Maret 2018), ternyata sudah pakai nomor antrian. Jadi kita perlu ketik nomor transaksi kita di mesin kemudian nanti muncul deh nomor antriannya. Jangan lupa bawa bukti bayar, KTP, serta nomor transaksinya yaa :)
Untuk pengambilan paspor ini bisa dilakukan maksimal sampai H+30 hari dari hari pernyataan paspor kita jadi
Loket pengambilan & mesinnya |
Komentar
Posting Komentar